Mendagri Serahkan SK Plt Gubernur Bengkulu

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memutuskan untuk mengeluarkan Surat Keputusan pengangkatan Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu. Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang kemudian ditunjuk sebagai Plt Gubernur. 

Penunjukan Plt dilakukan karena Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti telah resmi jadi tersangka, bahkan telah ditahan KPK. Pengangkatan Plt ini berlangsung pada Kamis (22/6) sore di Kantor Kemendagri 

Menurut Sumarsono, saat membacakan surat keputusan, penunjukan Plt sesuai dengan ketentuan UU Pemda, dimana kepala daerah yang telah ditahan, tak bisa lagi menjalankan tugasnya, maka perlu ditunjuk Plt. Surat keputusan yang dibuat Mendagri telah ditembuskan ke Presiden. 

Sementara itu, dalam kata sambutannya, Mendagri Tjahjo Kumolo berharap dengan ditunjuknya Plt, tak ada kekosongan pemerintah. Seorang Plt, kewenangannya tak jauh beda dengan gubernur. 

"Semata-mata (pengangkatan Plt) kami ingin jalanya pemerintahan tak kosong. Ya, memang Wagub dan jajaran SKPD masih bisa melaksanakan tugas tapi dengan Plt yang punya kewenangan sama, jalannya pemerintahan lebih maksimal," kata Tjahjo. 

Tjahjo pun kemudian bercerita. Katanya, ia sempat hendak berangkat ke Bengkulu untuk menyerahkan Surat Keputusan penetapan Plt. Tapi ternyata tak ada tiket. Tiket untuk berangkat memang ada, namun pulangnya sehabis lebaran. Untungnya, Wagub Bengkulu dapat tiket. Sehingga penyerahan SK bisa dilakukan di Jakarta. 

"Saya sebenarnya mau ke Bengkulu, tapi tiket pesawat enggak ada. Ada, tapi pulang setelah lebaran," ujarnya. 

Menurut Tjahjo, pemerintah pusat ingin membangun tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif dan taat aturan. Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan program strategis pusat bisa dilaksanakan daerah tepat waktu dan sasaran. Karena itu ia meminta agar Plt Gubernur Bengkulu, bisa melaksanakan tugas membangun sistem. 

"Tugas utama yang ingin kami titipkan, bangun sistem. Dengan sistem kuat saya yakni khusus proses pengawasan, pembinaan, dan pencegahan," katanya. 

Tjahjo yakin jika semua bekerja sesuai sistem, taat aturan, itu bisa mencegah pelanggaran dan penyelewengan. Karena aturan sudah jelas. Pun sistem telah ada. 

"Saya yakin Wagub sudah pahami peta politik. Tinggal melakukan koordinasi komunikasi dan sinergi dengan semua elemen," kata Tjahjo. 

Tjahjo menambahkan, tugas Plt sudah jelas. Mengenai nasib Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, pihaknya masih menunggu proses hukum di KPK. Semuanya terus dipantau. Ia juga mendengar, Gubernur Bengkulu sudah mengundurkan diri. " Itu juga kita pantau," katanya. (p/ab)

Di tempat yang sama, Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengatakan, terkait kejadian OTT di Bengkulu, ia sangat menyayangkan. Ia juga tak menduga akan terjadi peristiwa itu. Baginya itu adalah bentuk musibah bagi pemerintah Bengkulu.

"Maka kami tegaskan kepada masyarakat Bengkulu harus kita hadapi dengan ekstra sabar. Agar persoalan ini tidak melebar kemana-mana dan Alhamdulillah dua hari lalu semua berjalan dengan kondisi baik. Termasuk koordinasi dengan SKPD," katanya.

Rohidin juga mengatakan, dirinya telah melakukan konsolidasi dengan semua komponen di Pemda Bengkulu. Dan ia bersyukur, semua telah kembali seperti sediakala. Terkait pengangkatan dirinya sebagai Plt, ia mengapresiasinya. Setidaknya ini jadi dasar hukum baginya dalam memimpin jalannya pemerintahan di Bengkulu.

"Saya kira ini menjadi dasar hukum bagi saya untuk dapat menjalankan pemerintahan secara produktif dalam rangka pergerakan birokrasi di Bengkulu," katanya.⁠⁠⁠⁠